600 Petani Hutan Blora Demo, Tuntut Pemerintah Wujudkan Program KHDPK Menteri KLH

Suasana demo Petani Hutan Di depan gedung DPRD Blora mendesak wujudkan program KHDPK Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Foto Yoyok/Blora Updates) 

Blora Updates - Sekitar 600 Petani Hutan melakukan aksi demo didepan gedung DPRD Blora, guna mendesak Pemkab dan Wakil Rakyat untuk perbaiki tata kelola lahan hutan di Blora. Caranya dengan mendukung program Pemerintah yang dikeluarkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Program yang dimaksud yaitu tentang kebijakan penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kepmen LHK) RI no 287/2022.

Peserta aksi berasal dari gabungan Kelompok Tani Hutan (KTH) Blora Selatan, yakni KTH Pringgondani Kalisari Jaya, KTH Muntono Ngliron Jaya, KTH Mbah Sariman Jaya, KTH Tanggel,  beserta LSM Sentani, FBS, Geram. Rabu (20/7/2022). 

Suasana demo Petani Hutan Di depan gedung DPRD Blora mendesak wujudkan program KHDPK Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Foto Yoyok/Blora Updates) 

Dalam orasinya mereka menyampaikan bahwa KHDPK merupakan cara baru pengelolaan hutan di Jawa. Melalui kebijakan ini pemerintah akan mengambil alih 1,1, juta hektar areal hutan Jawa. atau 49% dari luas hutan yang selama ini dikelola perhutani sejak jaman kolonial Belanda. 

Dengan adanya program KHDPK diharapkan, aktifitas petani hutan dalam menggarap lahan akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja, peningkatan kesejahteraan sosial hingga terciptanya kemandirian desa. 

"KHDPK Program khusus ibu Menteri Siti Nurbaya. Tolong jangan dicabut Kepmen nya. Tolong Presiden Jokowi jangan sampai dicabut. Kasihan rakyat-rakyat kecil di lingkungan hutan," ucap Petani Hutan bernama Supriyono.

Supriyono yang juga merupakan Kepala Desa Kalisari mengaku hingga saat ini belum ada realisasi atau bentuk dukungan nyata dari pejabat Blora. 

Dirinya yang juga anggota KTH Pringgondani Kalisari Jaya tersebut mengaku petani hutan kurang puas ketika hutan dikelola pihak perhutani, karena harus bayar sejumlah uang untuk garap lahan hutan. 

"Untuk petani hutan yang garap lahan cuma diberi waktu 1 hingga 2 tahun. Kalau program KHDPK ini disahkan kami bisa bertani hingga 35 tahun. Selain itu selama mengerjakan lahan hutan saat ini, petani harus bayar 200 hingga 300 ribu tiap panen, tapi beliau beliaunya kalau narik, dimintai kwitansi juga tidak berani," terangnya.

Suasana demo Petani Hutan Di depan gedung DPRD Blora mendesak wujudkan program KHDPK Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Foto Yoyok/Blora Updates) 

Pasca audiensi dengan peserta aksi, DPRD Blora Yuyus Waluyo mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu sosialisasi dari Kementrian LHK.

"Usai sosialisasi Dari Kementrian, nanti Bupati akan mengumpulkan kepala desa yang daerahnya memiliki kawasan hutan," jelasnya. 

Ketua Komisi B tersebut mengaku bahwa wakil rakyat sepakat terkait program ini. Dirinya menambahkan bahwa sebelum petani hutan gelar aksi ini, DPRD Blora sudah mengunjungi pihak Kementrian LHK

"Kelompok- kelompok yang mengajukan harus dibubuhi stempel Kepala Desa. Pengajuan via Desa, tidak dari kelompok langsung ke Kementrian," pungkasnya. (Yoyok/Red) 

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Udah pak tutup lahan hutan untuk jagung.ganti lagi tanam jati.

    BalasHapus