Mustopa Ketua DPRD Blora Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025



DPRD Blora menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 


Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa. 


"Penyusunan APBD selalu diawali dengan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS antara Pemerintah Daerah dan DPRD," ujarnya (17/6). 


la menjelaskan, berdasarkan Pasal 160 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, setelah enam bulan APBD berjalan, pemerintah daerah wajib menyusun laporan realisasi semester pertama dan prognosis untuk semester berikutnya.


"Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, pergeseran anggaran antar program, atau kondisi darurat," jelasnya. 


Politisi PKB tersebut menegaskan bahwa setelah penyerahan dokumen, DPRD dan Pemkab Blora akan segera melakukan pembahasan lebih mendalam untuk memastikan perubahan APBD sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini.


"Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memastikan alokasi anggaran daerah tepat sasaran, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi dan pembangunan di Blora," ungkapnya. 


Hadir pula Bupati Blora Arief Rohman, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh anggota DPRD Blora. 


"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas kerja samanya dalam membahas perubahan APBD ini," kata Bupati Arief Rohman saat menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 kepada pimpinan DPRD.

Posting Komentar

0 Komentar