Dhanny : Kekerasan Mengatasnamakan HAM yang Salah Kaprah

Blora updates
Ilustrasi gambar oleh Dhanny R
Ada 3 jenis peristiwa kekerasan yang diartikan salah kaprah.  Peristiwa Kekerasan yang diartikan salah kaprah tersebut dianggap sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia ( HAM ) di masyarakat.
Pertama : kekerasan guru kepada murid.
Guru sebagai pendidik memiliki tanggung jawab yang besar dalam proses mendidik siswa selama berada disekolah. Besar tanggung jawab ini semakin berat dikala siswa memiliki beragam tingkat kenakalan dan kecerdasan.
Mendidik siwa pendiam dan nakal pasti berbeda caranya, Maka dari aksi guru yg menjewer telinga, memukul kaki dengan penggaris, dll. itu masih dalam bingkai proses pendidikan bukan tindakan kriminalitas.
Berbeda dengan jaman sekarang yg sedikit2 dianggap pelanggaran HAM, dimana guru terus menerus dianggap bersalah dan disalahkan.

Kedua : Orangtua yg melakukan kekerasan terhadap anaknya.
Kekerasan masih dalam batas normal seperti menjewer, mencubit, dll oleh orang tua terhadap anak tujuannya mendisiplinkan anak. lantas orangtua ini harus dipenjara? karena perbedaan pengetahuan dan tingkat pendidikan maka sangat wajar apabila orang tua mempunyai pola pendidikan yg berbeda beda.
Perlu diketahui bahwa tidak semua anak bisa dididik dengan cara kelembutan. Karena
 tidak semua anak bisa dididik dengan cara kelembutan. Jika orang tua dipenjara karena keras mendidik anaknya, siapa yg dirugikan?

Ketiga : Kekerasan suami terhadap istri atau istilah kerennya nya KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
ada beberapa hal menarik saat menyoroti persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ). Mengapa dalam konsep KDRT Suami selalu jadi subjek?. Bukankah istri juga  bisa berpeluang melakukan KDRT?.  Apakah salah jika suami memukul istri yang ketahuan selingkuh?.

Jika penegakan HAM yang salah kaprah ini dibiarkan akan berpotensi menimbulkan kekacauan sosial di negeri ini.  Jika setiap kali guru memukul murid, orang tua memukul anak, suami memukul istri dikategorikan pelanggaran HAM tanpa melihat jelas konteks lahirnya persoalan, maka gejala runtuhnya moral sudah mulai terjadi. Seharusnya sudah ada upaya pemerintah untuk memetakan masalah, mana jenis kelompok tindakan kriminal murni dan mana yang masuk dalam kategori tindakan kekerasan dengan maksud mendidik. Bila ini tidak ada, maka jangan heran suatu saat nanti kita semua akan masuk pada jaman salah kaprah, yaitu jaman dimana guru takut pada murid, suami takut pada istri dan orangtua takut pada anaknya.

Penulis
Dhanny R

Posting Komentar

0 Komentar