Blora Masih Rawan Pencabulan Meskipun Hukum Kebiri Telah Diberlakukan

Blora Updates - Wilayah hukum Polres Blora, Jawa Tengah, ternyata rawan terhadap tindak kejahatan pencabulan. Terbukti, hanya dua bulan ini saja, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora harus menangani sebanyak tujuh kasus pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.


Kapolres Blora, AKBP Dwi Indra Maulana didampingi Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Asnanto menjelaskan kepada wartawan telah menerima pengaduan dari orangtua korban menyangkut perkara dugaan tindak pencabulan terhadap perempuan di bawah umur. “Jumlahnya laporanya ada tujuh. Sekarang sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres,” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim AKP Asnanto merincikan tempat tinggal korban serta umur para pelakunya. Yakni di wilayah kecamatan Blora Kota, Jiken, Kedungtuban, Tunjungan, Japah dan di Kecamatan Cepu masing-masing satu kasus.

Dari tujuh kasus perkara kejahatan seksual yang ditangani, tambah AKP Asnanto lagi, sebanyak dua kasus sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora. Sedang lima kasus hingga Minggu (7/6/2015) masih dalam penyidikan.

(mbs)
Sumber Okezone.com

Posting Komentar

0 Komentar