
Dia menjelaskan bahwa penilangan ini dilakukan guna meminimalisir anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor. ”Karena sekarang banyak kita lihat anak yang belum mempunyai SIM sudah berani menaiki sepeda motor ke sekolah, padahal itu kan berbahaya karena anak dibawah umur biasanya mempunyai emosi yang tidak stabil,” Ungkapnya.
Lebih jauh menjelaskan, penindakan penilangan ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Blora, AKBP Surisman SIK,MH guna mengurangi angka kecelakaan, melihat grafik kecelakaan di Blora banyak melibatkan anak sekolah.
Terkait dengan masih banyaknya pelajar yang bermotor saat ke sekolah, menurut AKP Febriyani, selain melakukan tindakan tegas jajarannya akan terus tanpa bosan melakukan sosialisasi tentang himbauan pelajar tidak bermotor saat ke sekolah. “lebih baik naik kendaraan umum, sepeda atau diantar orang tua, itu lebih aman untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.”ungkapnya.

Untuk masalah kendala yang dihadapi tersebut, diantaranya kebanyakan pihak sekolahan kurang tegas dan diperparah dengan para orang tua siswa juga tidak mendukung program CAMOT dari Sat Lantas Polres Blora ini. ”Kami berharap untuk kepentingan keselamatan bersama saat di jalan raya, pihak sekolah dan para orang tua mau mendukung CAMOT,” Pungkas Kasatlantas AKP Febriyani Aer, SIK.
0 Komentar