Jualan Jasa "BERITA SARA DAN HOAX", sindikat geng SARACEN kena batunya "TERCYDUK"


Blora Updates - dikutip dari Tirto.id - Divisi Siber Bareskrim Mabes Polri mengungkap sindikat kasus penyebaran ujaran kebencian terkait SARA dan menangkap tiga pelaku, hari ini Rabu (23/8/2017). Ketiga pelaku ini menjalankan 'bisnis' ujaran kebencian melalui media sosial dan laman saracen/.com yang hingga kini belum diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Pelaku yang ditangkap hanyalah tiga dari 800 ribu orang yang menjalankan 'bisnis' ujaran kebencian dengan menerima pesanan dari berbagai pihak. Nilai orderannya dari mulai Rp75 juta sampai dengan Rp100 juta. Kelompok ini menamai diri mereka Saracen, sebutan untuk penganut Islam di abad pertengahan. 

Judul grupnya saja sudah tidak baik,” kata Kasubag Satgas Patroli Siber Bareskrim AKBP Susatyo Purnomo.

Berita selengkapnya di video berikut :



Posting Komentar

0 Komentar