Pemkab Blora Teken Nota Kesepakatan Dengan Kemenkes RI


Jakarta, Updates - Pembangunan bidang kesehatan terus ditingkatkan oleh Pemerintah Kabupaten Blora. Kali ini tidak tanggung-tanggung, Bupati Djoko Nugroho secara langsung menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia untuk melakukan kerjasama peningkatan pelayanan kesehatan dengan ditandai penandatanganan nota kesepakatan diantara keduanya.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Djoko Nugroho bersama dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes RI, dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes, di Ruang Rapat Gedung dr. Adhiyatma Kantor Kemenkes RI, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Turut menyaksikan dari pihak Pemkab Blora, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Sekda, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPPKAD, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Blora.

Sedangkan dari pihak Kemenkes RI, selain Sekjen, hadir Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan, drg.Usman Sumantri, M.Sc, Direktur Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Semarang Warijan, SPd, A.Kep, Mkes beserta jajarannya.

Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kemenkes RI yang telah bersedia melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang pembangunan bidang kesehatan di Kabupaten Blora.

“Tujuan dari dilaksanakannya nota kesepakatan ini tidak lain untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kesehatan melalui pendidikan di bidang kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ucap Bupati.

Peningkatan pelayanan kesehatan itu menurut Bupati, antara lain pemenuhan kebutuhan dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis, sarana dan prasarana sesuai kebutuhan, dan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan.

Termasuk di dalamnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan antara lain fasilitasi tugas belajar Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang kesehatan, fasilitas beasiswa bagi masyarakat Blora di bidang kesehatan dan pembukaan program studi baru sesuai kebutuhan.

“Salah satunya adalah pengembangan Kampus Akper atau Kampus IV Poltekkes Kemenkes Semarang yang ada di Blora. Kampus ini akan kita kembangkan menjadi kampus yang lebih besar di lahan yang lebih luas,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Blora pun telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 30.577 meter persegi di Kelurahan Sonorejo sebagai calon lokasi pengembangan kampus yang akan dihibahkan kepada Kemenkes RI. Sedangkan kampus lama seluas 2.691 meter persegi di depan GOR Mustika akan diserahkan kembali kepada Pemkab.

“Pak Sekjen, semoga kampusnya bisa segera dibangun di lahan baru. Sehingga Kampus IV Poltekkes Kemenkes Semarang di Blora semakin besar dan bisa mendidik tenaga kesehatan lebih banyak,” lanjut Bupati.

Menurut Bupati, kondisi pelayanan kesehatan di Kabupaten Blora saat ini belum bisa dikatakan memuaskan karena keterbatasan SDM kesehatan. Blora yang penduduknya hampir satu juta jiwa, masih kekurangan banyak tenaga kesehatan.

“Berdasarkan data tahun 2016, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Blora masih berada pada angka 66,61 dan menduduki di peringkat 29 dari 35 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Salah satu penyebabnya karena masih rendahnya kualitas kesehatan seperti tingginya angka kematian ibu dan bayi, serta stunting. Dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan ini, diharapkan pembangunan kesehatan di Blora bisa meningkat lagi dengan bantuan Kemenkes,” pungkas Bupati.

Adapun Sekjen Kemenkes RI, dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes mengapresiasi upaya Bupati Blora dalam rangka meningkatkan pembangunan bidang kesehatan dengan menggandeng Kementerian Kesehatan.

“Terimakasih atas kedatangan Pak Bupati dan jajarannya. Kami akan segera mengupayakan pembangunan kampus baru Poltekkes Kemenkes Semarang di Blora. Segera disiapkan Pak Kepala Badan PPSDM Kesehatan,” terang dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes.

Terkait kekurangan dokter spesialis, pihaknya meminta Pemkab Blora melalui Dinas terkait untuk bisa mengajukan permintaan jumlah dokter yang dibutuhkan dan spesialisasinya. Karena menurut Sekjen, Kemenkes memungkinkan menugaskan dokter ke Kabupaten Blora.

Usai pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan, dilanjutkan dengan dialog bersama dan ramah tamah bersama seluruh jajaran Setjen Kemenkes RI. (Moe/Thb)

Posting Komentar

0 Komentar