SAMSAT TEKEN KERJASAMA DENGAN APDESI GUNA TEKAN TUNGGAKAN PKB

Ketua Apdesi Agung Heri Susanto menandatangani perjanjian dengan Samsat untuk menekan tunggakan PKB
Blora, Updates - Guna menekan jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari kalangan masyarakat, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat Blora melakukan terobosan baru. Yakni menjalin kerjasama dengan seluruh Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Blora.

Adapun kerjasama itu dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penanganan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor antara Kepala UPPD/Samsat Blora dengan Ketua APDESI, Rabu (24/10/2018).

Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, penandatanganan kerjasama disaksikan langsung oleh Bupati Djoko Nugroho, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Jawa Tengah, Dr. Ir. Ihwan Sudrajat, MM, Kapolres AKBP Saptono SIK, MH dan Sekda Komang Gede Irawadi SE, M.Si.

Kepala UPPD/Samsat Blora, Agus Riyadi, SE, MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga bulan September kemarin masih ada tunggakan PKB sebesar Rp 4,6 miliar yang belum dibayarkan. Padahal setiap tahun jumlah kepemilikan kendaraan bermotor selalu naik 10 persen. Oleh karena itu pihaknya berusaha melakukan terobosan inovasi agar para wajib pajak bisa segera melaksanakan kewajibannya.

“Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa pasti lebih dekat dengan masyarakat. Oleh sebab itu melalui wadah APDESI kita ajak kerjasama agar bisa mendorong masyarakatnya membayar pajak. Kami menargetkan pada bulan November nanti sudah bisa mencapai 100 persen. Jika itu tercapai, maka akan ada hadiah. Saat ini capaian PKB baru 84,74 persen,” ucap Agus Riyadi.

Selain membuka pelayanan pajak di Kantor Samsat Blora, maupun Samsat Pembantu Cepu, pihaknya juga terus mengaktifkan layanan Samsat Paten, Samsat Desa, dan Samsat Keliling yang jumlahnya ada 29 titik se Kabupaten Blora.

“Secara teknisnya nanti kami akan mengundang seluruh Kepala Desa ke kantor kami (UPPD/Samsat Blora) untuk diberikan sosialisasi. Besar harapan kami tunggakan PKB di Blora bisa ditekan melalui langkah ini,” lanjutnya.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Jawa Tengah, Dr. Ir. Ihwan Sudrajat, MM menyambut baik pelaksanaan perjanjian kerjasama antara UPPD/Samsat Blora dengan APDESI. Menurut Ihwan, ini merupakan cara baik untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Jika pajak kendaraan bermotor semua lunas dan terbayar tepat waktu, tidak hanya wajib pajak yang mendapatkan undian berhadiah. Namun pendapatan daerah Kabupaten Blora dari dana bagi hasil pajak provinsi juga akan meningkat, yang pada akhirnya nanti akan sangat berguna untuk kelangsungan pembangunan. Tolong Pak Kades, hal ini diviralkan,” ujar Ihwan Sudrajat.

Menurut Ihwan Sudrajat, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Blora saat ini yang belum membayar pajaknya sejumlah 30 persen. Jika ada seratur motor, dirinya memastikan 30 motor diantaranya pasti belum membayar pajak.

Sementara itu Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya mengapresiasi dan mendukung langkah yang diambil UPPD/Samsat Blora. Bupati langsung memerintahkan agar Camat dan Kepada Desa yang hadir dalam acara tersebut bisa menginformasikan hal ini kepada masyarakat.

“Kali ini baru empat Kecamatan yang hadir yakni Kedungtuban, Bogorejo, Jiken dan Ngawen. Semoga Kecamatan lainnya segera ikut menyusul sehingga seluruh wilayah Kabupaten Blora bisa maksimal,” kata Bupati Djoko Nugroho.

Bupati percaya para Kades memiliki cara yang tepat untuk mengajak masyarakatnya membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga seluruh tunggakan bisa terbayarkan.

“Kepala Desa pasti punya cara jitu. PBB saja bisa sukses, maka PKB juga harus sukses demi pembangunan daerah. Nanti kalau ada bonus mobil dari BPPD Jawa Tengah, saya minta diberikan kepada mereka saja, diganti motor dan sepeda yang banyak biar merata,” lanjut Bupati disambut tepuk tangan para undangan.

Terpisah, Ketua APDESI Blora, Agung Heri Susanto usai acara penandatanganan kerjaasama, menyatakan bahwa pihaknya mendukung dan bersedia mengajak seluruh Kepala Desa se Kabupaten Blora untuk menyukseskan penarikan tunggakan PKB ini. (TBHP/MOE)

Posting Komentar

0 Komentar