Cepu, Updates - Setelah Selasa lalu (6/11/2018) RSUD dr. R.Soetijono Blora, kini Kamis (8/11/2018) giliran RSUD dr. R.Soeprapto Cepu yang melaksanakan deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di hadapan Bupati Djoko Nugroho.
Bertempat di aula rumah sakit setempat, deklarasi diikuti oleh seluruh jajaran RSUD Cepu mulai dari unsur pejabat, dokter hingga perawat. Disaksikan Plt Inspektur Blora Dra Lilis Kun Setyoningsih, M.Si, Dewan Pengawas RSUD Drs. Bondan Sukarno MM, perwakilan Dinas Kesehatan, Bagian Ortala Setda Kabupaten Blora, Kepala OPD terkait dan Forkopimcam Cepu.
Deklarasi dilakukan dengan menyanyikan jingle antir korupsi, penandatanganan piagam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, serta aksi tanda tangan massal sebagai wujud komitmen bersama memerangi segala bentuk korupsi.
Selain itu juga dilakukan pemasangan pin anti korupsi oleh Bupati kepada perwakilan dokter dan pegawai RSUD Cepu diikuti oleh seluruh pegawai dan tamu undangan yang hadir.
Direktur RSUD dr R.Soeprapto Cepu, dr. Fatkhur Rokhim dalam sambutannya menyampaikan bahwa selain menata sumber daya manusia (SDM) yang ada di rumah sakit, juga akan melakukan penataan ulang gedung yang telah rusak, memperbanyak taman hijauan, serta memperluas area parkir guna memberi kenyamanan kepada pasien.
“Rumah Sakit ini akan kami usulkan sebagai rumah sakit 1000 taman. Dengan semakin banyaknya taman hijau maka udara di rumah sakit semakin sehat dan sejuk,” ujar dr. Fatkhur.
Untuk mempersiapkan diri sebagai rumah sakit yang benar-benar berpredikat WBK dan WBBM, pihaknya bersama RSUD dr. R.Soetijono Blora akan melakukan studi banding ke rumah sakit lain yang lebih bagus.
“Kami juga telah memasang beberapa poster yang berisi penolakan gratifikasi dan suap di seluruh titik startegis yang ada di rumah sakit. Dengan harapan bebas dari segala potensi korupsi dan bersih dalam hal pelayanan,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Blora Djoko Nugroho mengharapkan supaya RSUD Cepu agar dapat segera terenovasi untuk memberi kenyamanan kepada pasien. Pasalnya banyak gedung yang kondisinya sudah tidak layak.
“Penertiban PKL yang ada di kawasan rumah sakit harus dilakukan agar lingkungan terlihat rapi dan bersih. Kita juga perlu melakukan regenerasi pejabat-pejabat rumah sakit agar pelayanannya semakin baik. Banyak masyarakat yang ingin memperoleh layanan kesehatan dengan baik di rumah sakitnya sendiri,” tegas Bupati.
Usai deklarasi, dilanjutkan dengan peninjauan sejumlah fasilitas rumah sakit oleh Bupati Djoko Nugroho didampingi Direktur RSUD Cepu, dan pejabat terkait. (TBHP/MOE)
0 Komentar