Oknum Kades Usir Wartawan, Muncul Dugaan Musrenbangdes Ada Ketidakberesan

Bambang Suprianto, salah seorang wartawan media online.

Blora Updates – Aksi arogansi berupa pengusiran wartawan terjadi. Aksi diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Pilang Kecamatan Randublatung kepada jurnalis media online Bambang Suprianto (35) saat akan melakukan liputan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Pilang di balai desa setempat, Kamis, (10/1/2019) kemarin.

Kantor Desa Pilang Kecamatan Randublatung


Menurut penuturan Supardi (46), tokoh masyarakat yang turut hadir dalam acara Musrenbangdes, bahwa pengusiran wartawan tersebut terjadi saat acara Musrenbangdes berlangsung.

“Begitu mengetahui ada wartawan, Kades tiba-tiba menghampirinya lalu mengusirnya. Sempat terjadi adu mulut. Saat itu sepertinya wartawan juga sudah minta izin dan menunjukkan kartu pers. Tapi tetap saja diusir,” ungkap Supardi yang juga sebagai Ketua RW.09 Dukuh Karanganyar Desa Pilang.

Kepada Blora Updates Bambang Suprianto mengatakan bahwa dirinya selaku wartawan saat itu duduk di bangku deretan belakang untuk melakukan kegiatan peliputan.

“Iya, lalu saya menyiapkan alat tulis untuk menulis dan kamera untuk mendokumentasikan. Sekitar pukul 09.30 WIB, Muspika terlihat memasuki ruangan. Kepala Desa Pilang Suyatno turut masuk menyalami setiap peserta Musdes. Kades kemudian menempati bagian depan untuk memimpin rapat,” terangnya.

Bambang menambahkan, selanjutnya terlihat ada aktivitas koordinasi dengan pihak perwakilan kecamatan.



“Saya kemudian dihampiri Kepala Desa dan ditanyai dari mana. Saya jelaskan bahwa saya dari pers, sambil menunjukkan kartu pers. Tanggapan dari Kepala Desa bahwa saya bukan warga Pilang. Saya disuruh keluar, dikarenakan ini adalah rapat internal,” ujarnya.

Dikatakan, bahwa saat itu Bambang sudah mencoba menjelaskan mengenai Undang-Undang Pers, dan kebebasan pers untuk mengetahui informasi publik, tapi Kades tetap bersikukuh mengusirnya dengan wajah tegang dan marah.

“Awalnya, saya tetap bertahan untuk kepentingan peliputan berita Musrenbangdes dan ingin meliput sampai selesai. Lalu ada pihak kecamatan yang berdiri di belakang saya turut mengiyakan apa yang dikatakan Kepala Desa agar saya segera keluar. Akhirnya dengan berat hati saya beranjak keluar dari ruangan,” jelasnya.

Paska kejadian pengusiran tersebut, Bambang Suprianto selaku wartawan menduga ada kejanggalan dan ketidakberesan dalam acara Musrenbangdes Pilang.



“Setelah acara selesai, saya minta foto dari peserta Musdes. Setelah saya amati, ada dugaan ada agenda yang terselubung di acara tersebut, bahwa satu hari ada agenda Musdes 2 (dua) kali. Spanduk pertama adalah spanduk 2019 untuk Musrenbangdes 2020. Yang kedua adalah spanduk 2018 untuk Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan APBDes Tahun 2019,” bebernya.

Terpisah, sikap arogansi oknum Kades berupa pengusiran wartawan inipun akhirnya mendapat kecaman dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Jawa Tengah.

Edi Faisol, Ketua AJI Semarang, Jawa Tengah.

“Jika pengusiran itu benar dilakukan, telah masuk kategori kekerasan verbal. Pengusiran terhadap seorang jurnalis atau wartawan sama saja menghalang-halangi tugas jurnalis. Sikap tersebut bertentangan dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang beresiko dengan ancaman hukuman pidana,” tegas Ketua AJI Semarang, Edi Faisol, Jumat (11/1/2019).

Atas peristiwa tersebut, Edi Faisol juga menuding pihak Pemerintah Desa (Pemdes) sama sekali tidak paham aturan tugas jurnalis. Sebab saat itu Bambang Suprianto sedang bertugas melakukan peliputan kegiatan Musrenbangdes, yang layak diketahui publik.

“Kalau dihalang-halangi seperti itu justru akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi kegiatan itu kan terkait dengan rencana penggunaan uang negara uang rakyat,” tuturnya.

“Saya menganggap sikap yang ditunjukkan Kades tersebut sangat merisaukan kebebasan Pers,” imbuhnya.

Menurut Faisol, dari data statistik yang dikumpulkan Bidang Advokasi AJI Indonesia, sepanjang 2018 telah terjadi sedikitnya 64 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Peristiwa yang dikategorikan sebagai kekerasan itu meliputi pengusiran, kekerasan fisik, hingga pemidanaan terkait karya jurnalistik.

Dari jumlah itu, kasus pengusiran atau pelarangan liputan dan ancaman teror sebanyak 11 kasus. Lainnya adalah perusakan alat dan atau hasil Liputan 10 kasus, untuk pemidanaannya ada 8 kasus.

Ketika dikonfirmasi oleh Blora Updates, Kades Pilang Suyatno menyesalkan kejadian tersebut, karena sama sekali tidak ada niat dari dirinya pribadi maupun dari Pemerintah Desa Pilang untuk melakukan pengusiran pada wartawan. Menurutnya, seumpama rekan media sebelum acara datang ke kantor dan memperkenalkan diri untuk kegiatan peliputan acara, seperti rekan-rekan media lainnya yang biasa melakukan peliputan pastilah akan diperkenankan.

“Wong tak salami ujude yo ora memperkenalkan diri. Ujug-ujug ning njero e, mas, ning ruangan kono maeng, awor njongok bareng ning undangan iku mau i, mas, aku yo kaget eh. Dadi ceritane ngono kuwi (Saya salami ya tidak mempernalkan diri (wartawan). Tiba-tiba di dalam e, mas, di ruangan sana tadi, duduk bersama dengan tamu undangan itu, mas, saya ya kaget. Jadi ceritanya seperti itu),” terang Suyatno, Sabtu (12/01/2019) pagi.

Terkait dengan Musrenbangdes yang ditengarai ada unsur ketidakberesan dalam pelaksanaannya seperti halnya pemasangan dua buah spanduk acara yang berbeda, Suyatno selaku Kades menyampaikan bahwa hal tersebut sudah disepakati bersama.

“Setiap desa sak kecamatan (Randublatung) terahe ngono. Maksude ben ogak ropat-rapat ngono lho, mas. Kegiatane digawe satu. Engko kan bar iki mbahas iki terus mbahas iki. Iku kesepakatane kabeh nek digawe satu kegiatan ngono. (Setiap desa se-kecamatan (Randublatung) memang seperti itu. Maksudnya agar tidak keseringan rapat lho, mas. Kegiatannya dibuat satu. Nanti kan setelah membahas ini terus membahas satunya. Itu kesepakatannya semua kalau dibuat satu kegiatan seperti itu),” pungkas Kepala Desa Pilang Kecamatan Randublatung Periode 2007-2013 dan 2013-2019 ini. (*)

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Assalamualaikum wr.wb,saya pak resky pekerjaan saya sehari-harinya cuma seorang TKI pembantu di negara tentangga yaitu di malaysia yang pendapatannya tidak seberapa dan suami saya cuma kerja di kelapa sawit,buat biaya anak sekolah aja tidak cukup di kampung apalagi untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga sehari-harinya dan suatu malam saya buka internet dan tidak sengaja saya temukan number HP EYANG WORO MANGGOLO langsung saya telpon beliau dan menceritakan semua keluahan saya dan akhirya di kasih ANGKA GHAIB 6D benar-benar tembus dengan adanya EYANG semua hutang-hutang saya di kampung sudah lunas semua ,bahkan sekarang saya sudah buka usaha WARUNG MAKAN di malaysia!!! sekali lagi saya mengucapkan banyak terimah kasih kepada EYANG WORO MANGGOLO atas bantuan Eyang kini impian saya selama ini sudah jadi kenyataan dan berkat bantuan EYANG WORO MANGGOLO pula yang telah memberikan angka ghaib hasil ritual,beliau kepada saya yaitu 6D dan alhamdulillah telah berhasil memenangkan 5x berturut-turut tembus .
    Solusi yang tepat jangan anda putus aza karna EYANG akan membantu anda semua dengan Angka ritwal/GHOIB apa bila anda butuh angka togel 2D-3D-4D-5D-6D, dijamin 100% jebol.
    Apabila ada waktu silahkan/SMS EYANG WORO MANGGOLO di number 082-391-772-208 .
    DAN BELIAU JUGA BISA MENBANTU ANDA TUK PUTARAN YANG ADA DI BAWA.
    angka;GHOIB: singapur
    angka;GHOIB: hongkong
    angka;GHOIB; malaysia
    angka;GHOIB; toto magnum 4d
    angka"GHOIB; laos…
    angka"GHOIB; macau
    angka"GHOIB; sidney
    angka"GHOIB: vietnam
    angka"GHOIB: korea
    angka"GHOIB: kudalari
    sekali lagi makasih yaa Eyang waktu itu saya cuma bermodal uang cuma 300 ribu dan akhirnya saya menang banyak dan berkat angka gaib hasil ritual Eyang saya sudah buka usaha Kini kehidupan keluarga saya jauh lebih baik dari sebelumnya,bagi anda yang ingin seperti saya silahkan HUB/SMS EYANG WORO MANGGOLO di number 082-391-772-208 insya allah beliau akan menbantu anda semua.trimakasih...

    BalasHapus