Dugaan Pungli Rp3,5 Juta dan Intimidasi di Rutan Blora, Gus Asim : " Kasus Ini Sangat Janggal "

 

Gus Asim salah satu pengamat sosial politik, dan budaya Indonesia asal Kabupaten Blora

Blora - Meninggalnya terdakwa titipan jaksa Pengadilan Negeri di Rutan Kelas II B Blora membuat kaget banyak orang. Pihak rutan disebut-sebut lalai terhadap penanganan kesehatan, dan melakukan intimidasi berujung pungli Rp3,5 juta. Hal itu memunculkan desas-desus pihak rutan tidak becus menangani persoalan kesehatan para napi.

Kabar meninggalnya tahanan titipan jaksa itu mulanya disiarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kinasih Cepu. LBH asal Cepu itu menceritakan bahwa kliennya bernama Sutono alias Barongan yang ditahan di Rumah Tahanan (rutan) kelas II B Blora meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Blora pada Jumat (16/07) kemarin. Sutono masih berstatus sebagai terdakwa dugaan penebangan kayu di hutan negara. Sedangkan sidang lanjutannya akan digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Blora pada tanggal 28 Juli 2021 nanti.meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr R Soetijono Blora pada Jumat, 16 Juli 2021.

Sebelumnya, sempat ditemui di Lembaga Permasyarakatan ( Lapas ) Blora pada Minggu (18/7/2021) pukul 16:00 WIB, Kepala Rutan Kelas IIB Blora Dedi Cahyadi didampingi Sudiarto selaku Kepala Keamanan Rutan membenarkan kejadian tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa korban dititipkan di rutan sudah 10 hari.

Dalam wawancara tersebut Kalapas menjelaskan bahwa tidak ada intimidasi, melainkan Almarhum meninggal karena sakit sesuai hasil Pemeriksaan dari RSUD.  Sedangkan adanya Transfer yang dimaksud keluarga korban, bukan dilakukan oleh pihak Lapas, melainkan kesepakatan antara kedua belah pihak yang berada dalam tahanan.

 

Selanjutnya secara Terpisah, Dedi Cahyadi saat dihubungi awak media, Rabu (23/7/2021) mengatakan, bahwa perkara ini bukan dilimpahkan, tapi sudah diambil alih oleh Kepolisian. Karena lapas tidak bisa melaporkan, yang bisa melaporkan adalah dari pihak keluarga korban, atau dari LBH yang menangani.

 

“Bukan dilimpahkan perkara ini ke Kepolisian mas, tapi sudah diambil alih oleh Kepolisian, untuk mencari informasi terkait itu, karena menyikapi informasi, yang berkembang di media sosial (Medsos),” terang Kalapas asal Bima Nusatenggara Barat tersebut.

Melihat ramainya kasus tersebut di Masyarakat, Gus Asim salah satu pengamat sosial politik, dan budaya Indonesia asal Kabupaten Blora memberi perhatian serius terkait kasus tersebut. Menurut Pengamat kelahiran Randublatung yang kini tinggal di Jakarta mengatakan bahwa kasus ini sangat janggal.

Ketika di mintai pandangan terkait kasus ini, Gus Asim meminta agar kasus ini benar-benar terungkap. Faktanya hukum di Indonesia harus di tegakkan, dan di jalankan, tidak tebang pilih bagi siapapun pelakunya. Dikarenakan kita hidup di bangsa, yang diatur oleh undang-undang, dan KUHP. Apa lagi Sutono, adalah warga binaan titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Blora, yang seharusnya Sutono mendapatkan perlakuan, yang baik sebagai warga binaan.

 "Warga binaan kalau sudah bebas bisa kembali ke masyarakat, dan berubah lebih baik," tambah Gus Asim.

Gus Asim mengatakan kepada pihak korban, LBH, aktifis hukum, dan awak media di Blora, supaya melayangkan surat resmi ke Kementrian Hukum dan HAM, yang menaungi lapas kelas llB Blora, untuk membentuk tim penemu fakta, serta tembusannya di berikan ke Presiden RI, Kapolri, Komnas HAM, Kapolda Jateng, Gubenur Jateng, Bupati Blora, DPRD Blora, dan Kapolres Blora, terkait kasus ini, dikarenakan menyangkut nyawa seseorang.

"Ada dua aspek, yang perlu di perhatikan, dan jadi catatan penting dalam kasus ini. Pertama tindak kekerasan, dan pungli terkait uang blok Rp.3.500,000. Uang apa ini, dan untuk siapa uang ini harus jelas, serta dikirim ke rekening siapa penerima uang ini. Dikarenakan warga binaan sudah di tangung oleh Negara. Kalau sampai kasus ini, tidak terungkap akan menjadi insiden buruk bagi hukum, dan HAM," katanya.

"Kasus ini harus diungkap sesuai fakta, serta harus di publikasikan oleh media agar masyarakat tahu," tutup Gus Asim, pengamat sosial politik, dan budaya Indonesia. ( Yoyok – Red )

 

 

 

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Okeh pungli pak...dulurku 5jt punjul...seminggu jalok 500ewu...nk gak d transfer sg ng jero di hajar.....

    BalasHapus