Grafiti “ KASUS PUNGLI JUAL BELI KIOS “, Tersebar Di Penjuru Blora, Kasi Intel Kejari : “ Mohon Bersabar Ya “

 


Blora Bermunculan tulisan grafiti yang tersebar di tembok- tembok kota bertuliskan “ KASUS JUAL BELI PASAR CEPU MENGUAP ??? menjadi perbincangan warga, Senin (19/7/2021). Seperti tampak di jalan dr. Sutomo, Jl Tentara Pelajar, Jalan Raya Blora Cepu dan sekitaran Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Disinyalir terkait ketidakjelasan kelanjutan proses penanganan kasus pungli jual beli kios pasar Cepu, dimana hingga saat ini belum ada kejelasan penetapan tersangka paska penyitaan uang sebesar Rp 865 juta oleh Kejaksaan Negeri Blora, yang sebelumnya berada di kas Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora pada 28 April 2021.

 


Ketika awak media mengkonfirmasi hal tersebut ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Yohanes Avilla Agus Awanto, SH melalui Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Blora Muhammad Adung SH mengatakan masih menunggu informasi dari Kasi Pidsus.

 “Masalah (kasus jual beli kios pasar) Cepu saya juga masih nunggu informasi dari Kasi Pidsus. Saya belum bisa kasih keterangan ke teman-teman pers ” kata Kasi Intel Kejari Blora Muhammad Adung, SH, Senin (19/07/2021) siang.

 


Lebih lanjut, saat wartawan menanyakan dasar penyitaan dugaan uang kasus pungli pasar Cepu yang tanpa diikuti oleh penetapan tersangka, Kasi Intel Kejari Blora menjawab bahwa awak media diminta bersabar.

 “Wah, itu udah ranah penyidikan, Mas. Masih ranah penyidikan, belum bisa rilis. Sabar aja,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Blora Adnan mengungkapkan, bahwa dirinya belum lama pindah ke Kejaksaan Negeri Blora menggantikan Rendy, Mantan Kasi Pidsus yang lama. Pihaknya juga sudah membaca dokumen pemeriksaan dan memintai keterangan soal kasus tersebut. 

“iya ini masih jalan. Tunggu saja waktunya,” ujarnya..

 


Di lain sisi, saat dikonfirmasi, Kabid Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Blora Warso mengatakan sebaiknya berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi (Dindagkop) dan UMKM Kabupaten Blora.

 “Terkait dengan hal tersebut berkoordinasi langsung saja dengan kepala dinas, Mas,” tutupnya. ( Yoyok – Red )

Posting Komentar

0 Komentar