Tekanan Ekonomi & Pemahaman Salah, Melatar Belakangi Ide Konyol Dhukun Suwuk di Blora

Mbah Samijo Dalang Utama Ide Penjarahan menggunakan Jaket Coklat

BLORA UPDATES
- Selebaran provokasi yang berisi ajakan untuk menjarah asset negara dan pertokoan pada Jumat Legi, serta mencatut Pahlawan Blora Samin Surosentiko, berakhir sudah. Polres Blora telah berhasil mengamankan 24 orang pelaku, diantaranya Mbah Samijo seorang Dukun Suwuk, Rabu (11/8/2021).

Komplotan tersebut dibawa dengan pengawalan ketat, dari Desa Galuk Kecamatan Kedungtuban menuju Polres Blora.

"Motif sebenarnya adalah agar diperhatikan dan meminta jatah ke para pemilik usaha seperti dealer motor, mobil, toko swalayan dan pabrik-pabrik," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto.

Setiyanto menjelaskan, dari pengakuan otak pelaku, hal itu dikarenakan kesulitan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

"Ekonomi serba sulit, pelaku yang merupakan dukun mengajak para pengikutnya untuk melakukan aksi tersebut. Para pelaku kebanyakan bekerja sebagai petani," terangnya.

Selanjutnya, Konferensi Pers digelar di Polres yang dihadiri Bupati H. Arief Rohman, bersama Kapolres AKBP Wiraga Dimas Tama, S.I.K, dan Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Andy Sulistyo Kuriawan Putro, S.Sos, M.Tr (Han), Kamis (12/8/2021).

Bupati Blora, Kapolres, dan Dandim 0721/Blora Memegang Bukti Selebaran Provokasi 

Dalam Konferensi tersebut diketahui  ada pemahaman gagasan yang salah. Setelah mempertimbangkan aspek hukum, Bupati dan Kapolres serta Dandim menyampaikan bahwa ke 24 pelaku perlu dilakukan rehabilitasi.

"Mereka memahami bahwa semua aset negara berupa sumber daya alam baik berupa pertanian, perhutanan, tambang adalah milik nenek moyang. Karena pemahaman yang salah tersebut dan belum sampai melakukan tindak kejahatan, maka kita usulkan untuk dilakukan rehabilitasi. Kedepan kita akan terus lakukan pembinaan, pendampingan agar setia pada NKRI dan menjadi agen pendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan dan dalam upaya penanganan Covid-19,” ungkap Bupati.

Pada kesempatan itu, Mas Arief juga menyerahkan bantuan paket sembako dari Pemkab untuk 24 pelaku bersama dengan Kapolres dan Dandim.

Sementara itu, Kapolres AKBP Wiraga Dimas Tama, S.I.K., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pembuatan selebaran ini dilakukan secara spontan dan tidak terencana jauh-jauh hari.

“Setelah mendapatkan pembinaan, ke 24 orang ini kami perbolehkan pulang dengan syarat tetap wajib lapor ke kantor polisi terdekat. Kami berharap para tersangka ini tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Kapolres.

24 Pelaku Provokasi di kumpulkan di halaman Polres Blora

Dua orang tersangka utama yakni Rohmat didampingi Mbah Samijo, mewakili seluruh tersangka membacakan pernyataan maaf kepada Presiden, Kapolri, TNI dan seluruh jajaran hingga tingkat Kabupaten, karena menimbulkan keresahan.

Sejujurnya kami mohon maaf kepada Bapak Presiden, Panglima TNI, Kapolri, Pak Gubernur, Pak Pangdam, Kapolda, hingga Bupati, Kapolres dan Dandim beserta seluruh masyarakat atas perbuatan menghasut dan memprovokasi sehingga membuat resah. Kejadian ini terjadi akibat kesalahan dan kebodohan kami. Terima kasih kepada Bapak-Bapak aparat yang telah memberikan pembinaan dan menyadarkan kami,” ucap Rohmat. (Yoyok/Red)

Video Permintaan Maaf Pelaku 1 :

Video Permintaan Maaf Pelaku 2 : 

Berita Terkait 

Sebar Selebaran Meresahkan Catut Nama Samin Surosentiko, 24 Orang Ditangkap Polres Blora

 

Posting Komentar

0 Komentar