Warga Bingung Terkait Level Covid 19 di Blora, Bupati dan DPRD Klarifikasi

Indikator kategori risiko COVID-19 yang dilihat dari tingkatan transmisi atau penyebarannya 

Blora UpdatesKasus Covied 19 di Blora menjadi heboh di masyarakat. Pasalnya, realita pasien menurun, namun menurut edaran Intruksi Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 PPKM Jawa dan Bali, Blora masuk dalam level 4. Hal ini tentu membuat warga bingung, pasalnya dengan naiknya level Covid 19, maka akan berdampak dengan pembatasan dalam kegiatan dan beraktifitas.

Wahyu (32) warga Blora Kota, mengaku bingung terkait kondisi Covid 19 di Blora saat ini. Hal ini terkait bagaimana kemudahan beraktifitas dan bekerja serta pelaksanaan Sekolah yang baru saja digelar, terlebih Ia memperoleh informasi dari Media Sosial, Rabu (18/8/2021).

"Saat ini Blora level berapa Mas ? katanya Level 3 tapi kok cek instagram malah jadi Level 4?," keluhnya ke BloraUpdates.com

Dihubungi awak media, Bupati Blora Arief Rohman menjelaskan bahwa penyebab perubahan level tersebut, Ia memberikan alasan singkat, Rabu (18/8/2021).


Arief Rohman, Bupati Blora

"Terjadi delay data,” ucap Arief.

Selanjutnya, Bupati Blora akan segera melakukan klarifikasi dan koordinasi ke dinas terkait.

“Kami sudah koordinasi dengan Kemenkes, Sudah kita jelaskan, dan Kemenkes akan koordinasi dengan Kemendagri”, Jelas Politisi PKB Tersebut.

Berdasarkan monitoring data Covid-19 Kabupaten Blora, per tanggal 18 Agustus 2021, terdapat tambahan 9 kasus positif.

Dengan jumlah yang dinyatakan sembuh ada tambahan 14 orang, meninggal ada tambahan 4 orang, dirawat di rumah sakit sebanyak 34 orang, isolasi mandiri sebanyak 134 orang dengan total pemeriksaan swab ada tambahan 115 orang.

Sedangkan berdasarkan peta zonasi, Kabupaten Blora masuk kategori zona oranye dengan risiko sedang. Sebanyak 8 kecamatan berwarna kuning, sedangkan 8 kecamatan lainnya berwarna oranye.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Blora, Siswanto saat di konfirmasi awak media di tempat kerja mengaku kaget dengan keputusan yang disampaikan oleh pemerintah pusat. Ia memaparkan rinci terkait ketentuan level PPKM, Rabu (18/8/2021).

Siswanto, Wakil Ketua DPRD Blora

“Apabila suatu daerah masuk level 2, maka kegiatan seni, budaya, dan olahraga boleh dilakukan. Tapi kalau di level 3 kegiatan seni budaya enggak boleh. Apalagi level 4 malah enggak boleh lagi," terangnya

Siswanto yang juga merupakan ketua DPD Golkar Blora ini menambahkan bahwa jangan sembrono dalam menentukan level, karena setiap level 2, 3, 4, itu ada implikasinya.

“Kondisi Blora saat ini seharusnya tidak masuk ke PPKM level 4. kasus penyebaran Covid-19 sudah  menurun. Kalau kita bicara realnya saat ini, ya jelas kita ini sudah boleh pembelajaran tatap muka, sehingga untuk mengklarifikasi itu semua, DPRD memanggil instansi terkait," Ujarnya. (Yoyok/Red)

Posting Komentar

0 Komentar