Viral !!! Oknum Satpol PP Blora Tendang Kepala Pelajar, PWRI Blora Kecam Tindakan Pelaku

Tangkapan Layar Video by Blora Updates

Blora Updates - Viral di Sosial Media, Video Oknum Satpol PP Blora tendang pelajar. Aksi kekerasan tersebut terjadi ketika salah seorang Pelajar terjaring saat operasi.

Video durasi 4 detik tersebut memperlihatkan sejumlah pelajar Laki-Laki dan Perempuan sedang jongkok. Tiba-tiba muncul seseorang berpakaian seragam Satpol PP langsung menendang dengan kaki kanan ke kepala salah satu pelajar. Sedangkan pria satunya berkaos hitam dan memakai topi melerai tindakan oknum Satpol PP tadi.

“Heh..heh, ojo ngunu (Jangan begitu_red),” ucap seorang Pria dalam video.

Ketika dikonfirmasi awak media, Kabid ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Satpol PP Blora, Suradi menyarankan agar konfirmasi ke Camat Cepu, karena kendali operasi waktu itu berada di wilayah kecamatan Cepu, Kamis (2/9/2021).

Terpisah, Camat Cepu, Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Agustus 2021. Awalnya ada laporan dari warga jika di kost-kostan tersebut sering digunakan pesta miras dan warga sering dipalak.

“Waktu operasi, Satpol PP datang ke lokasi dan ada anggota yang emosi,” terang Luluk.

“Langkah kami langsung memanggil yang bersangkutan dan melaporkan ke Satpol PP Kabupaten untuk pembinaan lebih lanjut”, imbuhnya.

Terkait data anak, Luluk mohon maaf belum bisa menyampaikan ke publik, karena masih ada yang pelajar. Kami kuwatir dikeluarkan dari Sekolah. Sehingga cukup dinasehati saja. Supaya tidak mengulangi lagi.

Dikutip dari radar kudus, Kepala Satpol PP Blora Djoko Sulistiyono menyatakan jika hal tersebut dipicu karena kumpulan Pemuda tersebut mengalami pengaruh alkohol, ngeyel dan lain sebagainya. Terus petugas terpancing emosinya. Mungkin karena capek juga. Sehingga terjadi insiden tersebut.

Dihubungi BloraUpdates.Com, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Blora, Gunawan DH, mengecam tindakan pelaku dan mengatakan bahwa alasan capek dalam bekerja  bukanlah hal mendasar.

“Secapek apapun namanya petugas tidak boleh melakukan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi anak-anak dibawah umur. Apapun itu alasannya !!!,” ucapnya.

Gunawan menambahkan, “ Bagaimana standarisasi perekrutan menjadi pegawai Satpol PP, kok bisa jiwa emosional lolos seleksi ?!”.

Terkait sanksi yang layak diberikan, Gunawan berpendapat bahwa, “Ini melanggar UU Perlindungan anak,” imbuhnya.

Pimpinan Satpol PP harus ambil tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan kekerasan, apalagi korban masih Pelajar. (Yoyok/Red) 

Posting Komentar

0 Komentar