BLORA UPDATES - Terik matahari tak meredam aksi unjuk rasa puluhan warga terkait seleksi Perangkat Desa (Perades), pagi tadi sekitar pukul 10:00 WIB di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Jawa Tengah.
Peserta aksi membawa banner dan orasi silih berganti terkait pelaksanaan seleksi perades. Mereka menyuarakan ragam keresahan terkait intervensi politik, pelanggaran regulasi, penggunaan surat pengabdian palsu, praktik jual beli kursi ratusan juta rupiah, ketidakpastian dalam pelaksanaan test hingga curhatan beberapa peserta seleksi Perades tahun lalu yang hingga kini kasus hukumnya masih bergulir.
Tepat pukul 11:00 wib, 5 peserta orasi dipersilahkan masuk dan diajak berdialog dengan Kepala Kejari Blora Y Avilia Agus AP. Dalam diskusi selama 20 menit di teras samping kantor pihak Kejari menyatakan terkait pelaksanaan tahun lalu tidak tahu karena tidak diajak bicara.
"Kalau tahun ini sudah saya sampaikan saat Perangkat desa pada rapat koordinasi evaluasi carut marut seleksi Perades akhir Desember sebelum Natal di Pendopo Kabupaten," ucapnya Selasa (4/1/2022).
Ia menambahkan bahwa Kejari membantu sebagai Muspida. Institusi Kejaksaan bisa membantu bersifat yuridis. Mendampingi kalau ada gugatan dan memberikan pendapat hukum.
"Usai acara tersebut saya menunggu yang konsultasi tapi ternyata tidak ada, maupun memberikan surat terkait meminta pertimbangan langkah pihak ketiga mana yang dirujuk menjadi pelaksana test," tambahnya sembari menerangkan kalau pihak Kejari masih memantau yang terjadi di lapangan dan belum mendapat juklak MOU kerjasama dengan pihak ketiga.
Terkait keresahan yang dialami masyarakat terkait seleksi Perades, Kejari tidak bisa membatalkan.
"Kami hanya sekedar memberi saran. Kewenangan berada ditangan panitia. Kalau kebijakan dari Pemda saya akan memberi saran kepada Bupati," pungkasnya sembari membuka lebar siapa saja yang mau konsultasi.
terkait tuntutan yang disampaikan peserta aksi, Kejari akan membawanya dan menyampaikannya ketika ada rapat dengan Bupati.
Seno Margo utomo peserta aksi memberikan dukungan terhadap langkah Kejari dan memanfaatkan maksimal tugasnya.
"Kami percaya penuh dan sangat mendukung Aparat Penegak Hukum terkait info 6 nama yang beredar terkait kisruh seleksi Perades Blora, saya berharap ada Operasi tangkap Tangan (OTT). Saya berharap UU terbaru yang disahkan DPR RI
terkait kewenangan kejaksaan diperluas hingga penyadapan, bisa dimanfaatkan.
Tenaga Ahli DPR RI fraksi PKS ini prihatin dengan apa yang terjadi dilapangan terkait seleksi Perades Blora.
"Ini fakta, Data sudah kuat, saya harap OTT bisa dilakukan. Karena uang 200 milyar itu sangat besar dan dirugikan rakyat. Ini rakyat ingin bekerja membantu Desanya malah di palak. Ini jelas perampokan tapi mereka juga menyuap," pungkas mantan DPRD Blora tersebut.
Video Aksi Demo
0 Komentar