Masyarakat Blora Demo Pengadilan Negeri, Jelang Vonis Kasus Perades

Suasana Demo Didepan Kantor Pengadilan Negeri Blora Terkait Kasus Kecurangan Perades

Blora
- Tiga hari menjelang jadwal putusan Pengadilan Negeri terkait kecurangan seleksi perangkat desa atau Perades Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Puluhan warga gelar aksi demo untuk mengawal netralitas putusan Pengadilan.

Dari pantauan Blora Updates di lokasi, terik siang yang menyengat, tak menyurutkan semangat Peserta demo di depan kantor Pengadilan Negeri Blora, senin (19/9/2022).

Hampir 100 peserta tersebut tampak kompak menyuarakan suara hati masyarakat terkait kasus kecurangan seleksi perangkat desa atau Perades Blora. Mereka berasal dari kelompok Calon Perangkat Desa Gagal atau Capraga, kemudian ormas Pemuda Pancasila Blora dan LSM Pemantau Keuangan Negara.

Lantunan sholawat, suara lantang menyertai orasi mereka. Selain itu juga beberapa banner yang dibawa, diantaranya bertuliskan Bongkar Kecurangan Perades Blora, Kamu Punya Backing, Kami Punya KPK, dan Jangan Rampok Hak-Hak Kepala Desa. 

Munaji Ketua Pemuda Pancasila tengah Ora si didepan Kantor Pengadilan Negeri Blora Terkait kasus kecurangan Perades Blora

Munaji, Ketua Pemuda Pancasila Blora mengatakan dalam aksi demo ini, pihaknya meminta ada keadilan terkait vonis kasus Pemalsuan SK dalam seleksi Perades dengan terdakwa Kades Ngingil dan Kades Beganjing.

"Kita memohon bahwa kaitan vonis perades ini bisa memberikan keadilan untuk Masyarakat Blora," terangnya. 

Munaji mengaku akan melakukan aksi yang lebih besar jika vonis yang diberikan ringan kepada Terdakwa. 

"Kami akan bergerak dan melakukan demo. Hari Kamis akan hadir dipersidangan untuk terus mengawal kasus ini. Saya yakin Pengadilan Negeri Blora akan memberikan yang terbaik," imbuhnya. 

Mbah Mun sapaan akrabnya, berharap Terdakwa tetap dihukum sesuai kesalahannya.

Seno Margo Utomo, mantan DPRD Blora tengah orasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Blora terkait kasus Perades

Sementara itu, Seno Margo Utomo Mantan DPRD Blora yang konsen mengawal kasus Perades mengatakan banyak fakta hukum yang tidak terungkap dalam persidangan. 

"Jual beli (jabatan) belum muncul dalam kasus ini, padahal ada rekaman dan sebagainya, namun hal tersebut tidak dikembangkan dalam persidangan," ungkapnya. 

Selanjutnya, Politisi PKS tersebut mengatakan dirinya masih intens konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. 

"Kemarin telah mengajukan surat untuk audiensi, tapi belum ada jawaban. Dan kami juga akan ke Kejaksaan Agung terkait tuntutan yang rendah ini, dan Satgas 53. Kemudian ke DPR RI Komisi 1 dan 2, karena sudah didengar," bebernya.

Seno juga menceritakan bahwa kasus Perades tidak hanya terjadi di Blora melainkan juga beberapa Kabupaten atau Kota lain juga ada. 

"Di Demak sudah ada Kanit Tipikor yang terlibat. Ada 2 Dosen yang sudah disidang dan juga ada Kepala Desa yang sudah ditangkap. Jadi saya pikir ini bukan kasus lokal, melainkan regional atau Nasional," pungkasnya. (AFH/Red) 

Posting Komentar

0 Komentar