Blora Pangkas Anggaran Internet Rp650 Juta, Terapkan Standarisasi 100 Mbps per OPD


Blora – Pemerintah Kabupaten Blora mencatatkan efisiensi anggaran internet sebesar Rp650.910.832 setelah mengevaluasi penggunaan jaringan di seluruh dinas, rumah sakit, dan kecamatan. Keputusan ini dituangkan dalam rapat di Ruang Pertemuan Setda Blora, Kamis (16/4/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi, kebutuhan anggaran awal sebesar Rp2.560.371.722 untuk kapasitas 7,8 Gbps berhasil ditekan menjadi Rp1.909.460.890 dengan kapasitas 7,4 Gbps.

Kepala Dinkominfo Blora, Pratikto Nugroho, menjelaskan bahwa efisiensi ini bukan sekadar pemotongan, melainkan bagian dari standarisasi jaringan. "Setiap OPD kini maksimal 100 Mbps, kecamatan 50 Mbps. Ini cukup untuk rapat virtual, aplikasi perkantoran, dan perizinan daring," ujarnya di Blora, Jumat.

Penghematan diperoleh dari penghapusan langganan internet mandiri oleh sejumlah OPD, optimalisasi jaringan yang sudah tersedia, serta penambahan akses poin untuk memperbaiki tata kelola penggunaan internet internal.

Prioritas tetap diberikan pada fasilitas kesehatan. RSUD dr. R. Soetijono, puskesmas, dan Dinas Kesehatan dipastikan tetap mendapat konektivitas penuh untuk layanan medis, sistem rujukan digital, dan pengelolaan data pasien real-time. Dinas PUPR dan Dinrumkimhub juga diuntungkan dengan jaringan lebih stabil untuk koordinasi pembangunan.

Pratikto menegaskan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala. "Jika ada kendala yang berdampak pada pelayanan publik, akan kami evaluasi kembali. Pelayanan publik tetap prioritas," tegasnya.

Ke depan, Pemkab Blora berencana memperkuat ekosistem digital dengan perluasan jaringan fiber optik dan penyediaan wifi publik di ruang strategis melalui skema CSR dari pihak swasta. Targetnya adalah layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Posting Komentar

0 Komentar