Bandar Arisan Online 44 Miliar Kabur, 18 Korban Geruduk Polres Blora

Surat Pengaduan Korban Arisan Online ke Polres Blora 

BLORA UPDATES - 18 orang korban penipuan arisan online mengadu ke Polres Blora. Total kerugian capai Rp. 44 milyar. Diperkirakan masih banyak korban lainnya, (18/8).

Arisan online di bandari Nilawati Als Lala warga Cepu, dimulai sejak tahun 2019. Member arisan tidak hanya warga Blora, Grobogan dan Bojonegoro namun juga kemungkinan warga luar pulau Jawa. 

Sejak Maret 2021 muncul konsep baru dimana  Bandar sekaligus Teradu telah menawarkan jual beli arisan online melalui chat pribadi kepada para korban. Modusnya dengan cara teradu menjual arisan kepada korban dengan  nominal berbeda-beda, kemudian korban membeli arisan dengan mentransfer ke rekening miliknya.

Arisan online ini memiliki skema keuntungan yang menggiurkan, bahwa menurut pelapor dalam jangka waktu 1 (satu) bulan akan mendapatkan keuntungan/laba 40% dari modal. 

"Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka," kata Kasatreskrim, AKP Setiyanto ketika dihubungi BloraUpdates.com, Sabtu (21/8/2021).

“Kami masih mendalami kasus ini dan mengklarifikasi terhadap saksi-saksi, karena korbannya banyak sekali," tambahnya.

 "Hingga saat ini total kerugian capai Rp. 44 milyar," ucap Setiyanto

Sementara itu, Fitri warga Cepu yang ikut mengadu ke Polres, mengaku sudah mengikuti arisan online sejak tahun 2019. Bersama anggota arisan online yang lain, Ia sudah coba menghubungi dan mendatangi rumah bandar yang ternyata bandar menghilang.
Kondisi rumah bandar arisan online yang ditinggalkan

"Saya rugi 200 juta Mas," terangnya

"Rekan sesama pelapor ada yang rugi 1,3 milyar, 3 milyar, 4 milyar, dan masih banyak lagi", tambahnya.

Terkait geger video heboh rumah di Doplang yang dikabarkan digeruduk member arisan, Fitri menjelaskan bahwa itu rumah Dila yang juga merupakan korban arisan online yang rugi Rp. 35 milyar.

"Bandar utama Mbak Nila, terus Mbak Dila ditawari Mbak nila, terus Mbak Dila bawa orang banyak untuk bergabung", ujarnya 

"Kalau Mbak Dila kemarin sempat menghilang, ibarat kata orang Jawa itu, mungkin Mbak Dila ngga tatag (tidak kuat) hadapi orang banyak," jelasnya.

"Sebagai korban kami berharap uang balik, alhamdulillah, namun jika tidak bisa ya ayo kita selesaikan menurut hukum", tutupnya (Yoyok/red)

Berita Terkait :

Kesaksian Korban : 

Posting Komentar

0 Komentar