Pemkab Blora Lakukan Hal Ini Kepada Oknum Satpol PP Tendang "Kepala" Pelajar

 


Blora Updates - Video oknum anggota Satpol PP Kabupaten Blora menendang kepala seorang Pelajar viral di sosial media. Video berdurasi 4 detik tersebut mendapat beragam reaksi dan kecaman dari warganet, terutama terkait sanksi yang layak diberikan kepada pelaku, Jum’at (3/9/2021).

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora pada tanggal 20 Agustus 2021.

Terkait data korban, Camat Cepu, Luluk Kusuma Agung Ariadi mohon maaf belum bisa menyampaikan ke publik.

“Karena masih ada yang pelajar, kami kuwatir dikeluarkan dari Sekolah. Sehingga cukup dinasehati saja supaya tidak mengulangi lagi,” terang Luluk.


Tangkapan layar video Oknum Satpol PP Blora tendang Pelajar - By Blora Updates

Dihubungi via seluler oleh BloraUpdates.Com, ketika diminta tanggapan terkait video tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Blora Djoko Sulistiyono membalas singkat,  Jum’at (3/9/2021).

“Yang jelas anggota yang melakukan tindakan itu sudah kita lakukan pembinaan. Pelaku kita alih tugaskan dari Petugas Satpol PP Kecamatan Cepu ke Kantor Satpol PP Kabupaten sebagai petugas penjaga Serambi. Selain itu juga tidak ikut kegiatan diluar kantor,” terangnya.

Video Permintaan Maaf :


Terpisah pada hari yang sama, Bupati Blora juga memberikan klarifikasi senada melalui akun instagram @ariefrohman838.

 “Korban juga menyadari kesalahannya bahwa dirinya melakukan mabuk-mabukan. Sedangkan oknum anggota Satpol PP telah diberikan sanksi oleh kesatuan dan ditarik ke Markas Satpol PP Blora (tidak ditugaskan di Kecamatan Cepu lagi) guna pembinaan lebih lanjut. Yang bersangkutan (oknum Satpol PP) juga telah membuat berita acara pemeriksaan dan mengakui kesalahannya. Untuk kemungkinan Sanksi lanjutan akan kita rapatkan,” terangnya. (Yoyok/Red)

Berita Terkait :

Viral !!! Oknum Satpol PP Blora Tendang Kepala Pelajar, PWRI Blora Kecam Tindakan Pelaku

Posting Komentar

0 Komentar