Blora Updates - Video oknum anggota Satpol PP Kabupaten
Blora menendang kepala seorang Pelajar viral di sosial media. Video berdurasi 4
detik tersebut mendapat beragam reaksi dan kecaman dari warganet, terutama
terkait sanksi yang layak diberikan kepada pelaku, Jum’at (3/9/2021).
Peristiwa tersebut terjadi di
Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora pada tanggal 20 Agustus
2021.
Terkait data korban, Camat Cepu, Luluk
Kusuma Agung Ariadi mohon maaf belum bisa menyampaikan ke publik.
“Karena masih ada yang pelajar, kami kuwatir dikeluarkan dari Sekolah. Sehingga cukup dinasehati saja supaya tidak mengulangi lagi,” terang Luluk.
Tangkapan layar video Oknum Satpol PP Blora tendang Pelajar - By Blora Updates |
Dihubungi via seluler oleh
BloraUpdates.Com, ketika diminta tanggapan terkait video tersebut, Kepala
Satpol PP Kabupaten Blora Djoko Sulistiyono membalas singkat, Jum’at (3/9/2021).
“Yang jelas anggota yang melakukan
tindakan itu sudah kita lakukan pembinaan. Pelaku kita alih tugaskan dari
Petugas Satpol PP Kecamatan Cepu ke Kantor Satpol PP Kabupaten sebagai petugas
penjaga Serambi. Selain itu juga tidak ikut kegiatan diluar kantor,” terangnya.
Video Permintaan Maaf :
Terpisah pada hari yang sama, Bupati
Blora juga memberikan klarifikasi senada melalui akun instagram @ariefrohman838.
“Korban juga menyadari kesalahannya bahwa
dirinya melakukan mabuk-mabukan. Sedangkan oknum anggota Satpol PP telah
diberikan sanksi oleh kesatuan dan ditarik ke Markas Satpol PP Blora (tidak
ditugaskan di Kecamatan Cepu lagi) guna pembinaan lebih lanjut. Yang
bersangkutan (oknum Satpol PP) juga telah membuat berita acara pemeriksaan dan
mengakui kesalahannya. Untuk kemungkinan Sanksi lanjutan akan kita rapatkan,”
terangnya. (Yoyok/Red)
Berita Terkait :
Viral !!! Oknum Satpol PP Blora Tendang Kepala Pelajar, PWRI Blora Kecam Tindakan Pelaku
0 Komentar