Kisah Pilu Warga Miskin Blora, Ketika Suami Meninggal Saat Masih Jadi Terdakwa

Kondisi Rumah Tinggal Rani Yuliasih, Istri Almarhum Sutono

Blora Updates - 
Kasus kematian Sutono (29), warga Desa Temulus, Kecamatan Randublatung, terkait dugaan pencurian 2 batang kayu di hutan Negara meninggalkan luka mendalam bagi keluarga. Sutono alias Barongan merupakan titipan tahanan Pengadilan Negeri (PN) Blora, yang meninggal dunia, Jumat (16/7), saat dirawat di RSUD dr. R Soetijono Blora. 

Kasus ini semakin panjang ketika diketahui sebelum menghembuskan nafas terakhir, almarhum sempat menelpon istri meminta uang sebesar Rp.3.500.000,- yang ditransfer ke rekening Catur Sri Suharti. Print Out bukti transfer menggegerkan masyarakat, dan muncul dugaan kuat adanya pungli di Rumah Tahanan (Rutan) Blora guna bayar blok. 

Disambangi awak media dikediaman almarhum, Rani Yuliasih (24), Janda Sutono, mengaku beban hidupnya kian berat. Pasalnya Sutono adalah tulang punggung, yang sehari hari kerja serabutan. Kini ditengah PPKM Darurat, Rani yang biasa jadi ibu rumah tangga harus putar otak, untuk menafkahi anak semata wayang bernama Indra Nirawan (5), Senin (2/8).

Keluarga Sutono

Kedatangan media disambut ramah oleh keluarga, yang tinggal dirumah khas desa, berlantai tanah, dan berdinding kayu, triplek, sederhana disertai hiasan dinding foto pernikahan. 

Usai menyuguhkan secangkir kopi, Rani menuturkan runut peristiwa, yang diingat terkait kasus almarhum. Bahwa suaminya tidak memiliki riwayat sakit berat. Ketika terakhir meninggalkan rumah, dalam kondisi sehat walafiat. Namun sempat shock ketika beberapa hari kemudian dikirimi foto via whatsApp kondisi kritis suaminya. 

Rani kaget, Pasalnya baru beberapa hari ditempatkan di rutan, suami minta ditransfer sejumlah uang. Sesudah itu kondisi kritis di rutan, hingga meninggal dunia di RSUD. Bahkan sempat ada kabar bahwa biaya perawatan terakhir di RSUD sebelum meninggal juga dibebankan ke keluarga.

"Geh mas mohon bantuannya dikawal, agar suami saya mendapatkan keadilan," terang Rani.

Sebelumnya, pihak RSUD Soetijono  menyampaikan ke awak media, bahwa besar biaya tagihan pemeriksaan, dan pengobatan masa kritis pasien hingga meninggal dunia menjadi tanggungan keluarga, Jumat (27/7).

Kasus ini sempat membuat Dasum Ketua DPRD Blora geram saat diwawancarai awak media di kantornya, Rabu (28/7).

Saya akan coba minta dengan pihak kepala RSUD, untuk dibebaskan biayanya. Karena orang susah jangan ditambah susah," ucap ketua DPC PDI Perjuangan tersebut. 

Ditemui dikantornya oleh BloraUpdates.Com, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati menjelaskan bahwa kasus saudara kita meninggal di lapas, kemarin Kalapas sudah klarifikasi. Itu ranah-nya, untuk menyampaikan, Rabu (4/8)

"Secara kemanusiaan, kita tetap harus ada empati, dan perhatian, terutama masa depan anak almarhum," ucap Mbak Ety sapaan akrabnya. 

Disinggung tentang tali asih Pemkab ke korban, Mbak Ety menjelaskan bahwa baru Dinas Sosial yang ke rumah korban. 

"Perihal biaya RSUD sudah kita tanggung, Insya Allah ada tindakan dari kita," jelas perempuan asal Cepu tersebut. (Yoyok-Red)

Berita Terkait

Dugaan Kelalaian Rutan Hingga Terdakwa Meninggal, Dasum : "Bebaskan Biaya RSUD !"

Desas-desus Pungli Rp 3,5 Juta, Kalapas Blora : " Itu Kesepakatan Sesama Warga Tahanan "


Posting Komentar

0 Komentar