DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda APBD 2026


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026.


Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Blora ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora bersama jajaran wakil ketua, serta dihadiri anggota dewan, Bupati Blora, dan perwakilan eksekutif Pemerintah Kabupaten Blora.


Dalam rapat tersebut, Bupati Blora menyampaikan nota pengantar rancangan APBD 2026. la menegaskan bahwa rancangan ini memuat arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas belanja, serta strategi pembiayaan yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Ketua DPRD Blora menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti pembahasan raperda secara seksama melalui mekanisme yang berlaku.

"Diharapkan seluruh pihak dapat memberikan masukan konstruktif sehingga APBD 2026 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Blora," ujarnya.


Rapat paripurna ini menjadi tahap awal sebelum masuk ke pembahasan lebih lanjut bersama alat kelengkapan dewan dan tim anggaran pemerintah daerah.

Posting Komentar

0 Komentar