Bongkar Dugaan Kasus Pungli Lapas Blora, Saksi Kunci Akan Dihadirkan di Kepolisian

Rani Yuliasih, bersama LBH Kinasih usai pemeriksaan

BLORA
UPDATES - Kasus penebangan 2 batang kayu di hutan negara yang mengakibatkan seorang terdakwa meninggal dunia, alm. Sutono berlanjut. Saksi kunci dari keluarga terkait permintaan transfer 3.5 Juta, diduga pungli guna bayar Blok akan dihadirkan untuk pemeriksaan di Kepolisian..

Sutono meninggal di RSUD Blora merupakan titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Blora, yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Blora. Saat Sutono di dalam Lapas sempat menelpon keluarga, agar mengirim sejumlah uang ke Rekening atas nama Catur Sri Suharti.

Mencuat kabar cara permintaan transfer uang ke rekening ketika didalam lapas adalah modus lama yang dilakukan berulangkali dan merupakan transaksi kejahatan teroganisir.

Beberapa orang sudah diperiksa Kepolisian, untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Diduga ada oknum pegawai rutan, oknum orang dalam rutan, dan oknum orang diluar rutan, yang terlibat.

Tim LBH Kinasih Cepu yaitu Agus Sutanto, Lukito SH, Habibi Nasution, bersama Rani Yuliasih (istri alm. Sutono), serta Pandu (orang tua Rani Yuliasih) didampingi Kuasa Hukum, Darda Syahrizal, serta Ahmad Rohadi, memenuhi panggilan dari Polres Blora, untuk menceritakan kronologis masalah percakapan antara oknum Pegawai Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Blora dengan Rani terkait permintaan sejumlah uang untuk bayar blok. (13/8).

Lukito. SH mewakili tim mengatakan, bahwa Rani Yuliasih diberikan beberapa pertanyaan oleh unit 2 (Tipikor) Polres Blora, antara lain terkait awal proses komunikasi dari alm Sutono ke istrinya, permintaan uang Rp.3.500.000 untuk apa, proses pengiriman uang yang dikirim keluarga melalui apa, serta dikirim ke siapa.

"Awal proses ini bisa mengungkap dugaan adanya pungli di Rutan Blora. Karena nomer rekening ada, dan saksi dari keluarga juga ada," ucap Lukito, Sabtu (21/8/2021).

"Pada prinsipnya, dari proses itu semua bisa terbongkar. Siapa aktor intelektualnya, siapa yang diperintah, dan siapa saja yang terlibat," tambah Lukito.

Sementara itu Rani Yuliasih saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa, belum ada satu pihak pun, yang datang kerumahnya, untuk memberikan ucapan bela sungkawa. Apalagi yang memberikan santunan, baik itu dari Rutan kelas IIB Blora, Pengadilan Negeri (PN) Blora, ataupun Pemkab Blora.

"Saya mohon bantuannya mas, biar suami saya dapat keadilan. Oknum-oknum yang terlibat bisa secepatnya tertangkap, serta diberi sanksi yang seberat-beratnya," harap Rani.

"Kata bapak saya (Pandu), waktu dimandikan jasad suami saya ada bekas lebam warna biru di dadanya," tambah Rani. (Yoyok/Red)

Berita Terkait

Desas-desus Pungli Rp 3,5 Juta, Kalapas Blora : " Itu Kesepakatan Sesama Warga Tahanan "

Dugaan Pungli Rp3,5 Juta dan Intimidasi di Rutan Blora, Gus Asim : " Kasus Ini Sangat Janggal "

Dugaan Kelalaian Rutan Hingga Terdakwa Meninggal, Dasum : "Bebaskan Biaya RSUD !"

Kisah Pilu Warga Miskin Blora, Ketika Suami Meninggal Saat Masih Jadi Terdakwa 

2 Pengamat Hukum Meminta Polisi Membuka Rekening Penampung Dugaan Pungli Di Blora

Video Terkait Penjelasan Lapas 


 

Posting Komentar

0 Komentar