DPRD Blora Munatin Mundur, Kader PKS Nyoto Adi Sucipto Maju


Rapat paripurna DPRD dirangkaikan dengan pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Blora masa jabatan 2024-2029.


Ketua DPRD Blora Mustopa menjelaskan, Munatin anggota DPRD Blora dari PKS telah mengundurkan diri, selanjutnya DPD PKS mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Blora, perihal permohonan PAW anggota DPRD.


Menindaklanjuti surat tersebut, Ketua DPRD Blora mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, perihal nama calon pengganti, yaitu Nyoto Adi Sucipto.


Proses pengucapan sumpah janji berjalan tertib dan khidmat.


“Selamat bergabung dan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029,” ucap Ketua DPRD Blora Mustopa.


Proses pengucapan sumpah janji berjalan tertib dan khidmat.


“Selamat bergabung dan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029,” ucap Ketua DPRD Blora Mustopa.


Pihaknya berharap agar Nyoto Adi Sucipto secepatnya dapat beradaptasi dan menyesuaikan pada lingkungan kerja yang baru, yaitu Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora, sebagai untsur penyelenggara pemerintah daerah.

Posting Komentar

0 Komentar